Rabu, 31 Oktober 2012

LIMA T

Oleh : KH. Muhtadi Abdul Mun’im, MA.
Kembali pada Al-Qur’an dan As-Sunnah merupakan slogan gerakan pembaruan Islam yang populer pada awal abad kedua puluh. Jamaluddin Al-Afghani (1839-1897), Muhammad Abduh (1849-1905), Rasyid Ridho (1865-1935), dan lainnya melihat keterbelakangan umat Islam saat itu sebagai akibat dari jauhnya kaum Muslim dari semangat dan ajaran Al-Qur’an. Saat itu, bacaan-bacaan Al-Qur’an lebih terkenal sebagai jampi, jimat, pengusir jin, dan hal-hal yang sebagian besarnya justru bertentangan dengan semangat Al-Qur’an. Ajakan untuk kembali pada Al-Qur’an dan As-Sunnah dianggap sebagai satu dasar yang paling penting dalam membangkitkan kaum muslim.
Kebangkitan kaum muslim saat sedikit banyak mulai dirasakan dan berkembang di berbagai segi. Perkembangan tersebut bisa jadi bagian dari keberhasilan gerakan pembaruan Islam, tapi bisa juga sebagai bagian dari imbas kemajuan teknologi dunia. Kita tidak bisa melepaskan globalisasi dari perkembangan masyarakat muslim, termasuk di Indonesia. Keterbukaan akses untuk mendapatkan informasi, pengetahuan, dan teknologi telah membawa masyarakat tercerahkan. Ada beberapa aspek positif yang harus diakui sebagai bagian dari globalisasi, meskipun tetap harus disadari berbagai dampak negatifnya.
Slogan kembali pada Al-Qur’an dan Sunnah kiranya perlu diwujudkan secara nyata dalam menghadapi berbagai tantangan dunia modern. Hingga tahun 90-an masyarakat muslim Indonesia masih memegang teguh budaya mengaji selepas Maghrib. Sekarang, perlahan tapi pasti budaya mengaji tersebut mulai terkikis digantikan dengan budaya menonton TV, main game, internet, BBM-an, dan sejenisnya. Keresahan terhadap pergeseran budaya tersebut begitu terasa dengan melonjaknya kepercayaan orangtua pada pola pendidikan pesantren. Lembaga pendidikan Islam inilah yang dianggap mampu menyaring budaya asing menyusup ke dalam pola hidup dan berfikir generasi muda Muslim.
Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan melalui lembaga Ma’had Tahfidh Al-Qur’an (MTA) menyadari tantangan dan amanat tersebut. Pola pendidikan yang terintegrasi antara kurikulum nasional, pesantren, dan tahfidz Al-Qur’an ditujukan untuk mencetak generasi quran yang mumpuni. Di antara program pendidikan Al-Qur’an yang dirancang untuk mencapai tujuan tersebut meliputi 5 T, yaitu tahsin, tahfidh, tafhim, tathbiq, dan ta’lim.
Tahsin merupakan program yang ditujukan untuk memperbaiki bacaan Al-Qur’an sehingga santri lancar, fasih, dan bisa khatam Al-Qur’an sesuai dengan hukum tajwid. Setelah santri menguasai cara membaca Al-Qur’an yang benar, barulah diperbolehkan untuk menghafal (tahfidh) Al-Qur’an. Program menghafal Al-Qur’an dilanjutkan dengan bagaimana cara memahami Al-Qur’an (tafhim) secara benar. Pemahaman yang benar terhadap firman-firman Allah di dalam Al-Qur’an sangat diperlukan agar kemudian santri bisa menerapkan dan mengamalkan apa yang dipahaminya tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Inilah yang disebut dengan tathbiq. Tidak hanya itu, santri juga dibekali dengan berbagai metode pendidikan dan pengajaran agar ketika lulus nanti sudah memiliki kompetensi bisa mengajarkan Al-Qur’an (ta’lim) kepada keluarga dan masyarakatnya.
Program pendidikan yang mencetak generasi Qur’an yang mumpuni bukanlah sekedar mimpi dan khayalan belaka. Generasi Qur’an 5 T ini sudah pernah ada dan menghiasi sejarah dunia sejak berabad-abad silam. Sekedar menyebut sedikit nama: Ibnu Sina, Ibnu Taymiyah, Imam Hanafi, Imam Syafi’i, merupakan diantara mereka yang telah hafal Al-Qur’an sejak belia. Tidak ada yang meragukan prestasi mereka, dan pada umat Islam khususnya. Generasi Qur’an semacam inilah yang perlu kita bangun bersama-sama sehingga nantinya mampu merubah sejarah dunia ke arah yang lebih baik.